Polisi menembak kaki pelaku berinisial AS yang melakukan penganiayaan dengan melindas seorang pemuda menggunakan sepeda motor di Jalan Sarimanah, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap. Pelaku, kata dia, sebelumnya memang diburu polisi sejak aksi penganiayaan itu.
Baca juga: BPK berhentikan sementara 2 auditor terjaring OTT di Bekasi
Ia katakan, aksi penganiayaan itu pada Sabtu dini hari (26/3). Saat itu, AS dan tersangka lain berinisial AN menganiaya pemuda bernama Fandi.
Penganiayaan itu bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban karena tidak diizinkan untuk duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.
Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya. Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor. Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi. Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu tersebar di media sosial dalam rekaman video.
"Menurut keterangan dari BAP ini bahwa tersangka ini mengaku bahwa meminum minuman keras sebelum kejadian," kata Sipayung.
Baca juga: BPK Jabar: Oknum petugas ditangkap jaksa adalah ketua tim audit
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap. Pelaku, kata dia, sebelumnya memang diburu polisi sejak aksi penganiayaan itu.
Baca juga: BPK berhentikan sementara 2 auditor terjaring OTT di Bekasi
Ia katakan, aksi penganiayaan itu pada Sabtu dini hari (26/3). Saat itu, AS dan tersangka lain berinisial AN menganiaya pemuda bernama Fandi.
Penganiayaan itu bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban karena tidak diizinkan untuk duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.
Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya. Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor. Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi. Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu tersebar di media sosial dalam rekaman video.
"Menurut keterangan dari BAP ini bahwa tersangka ini mengaku bahwa meminum minuman keras sebelum kejadian," kata Sipayung.
Baca juga: BPK Jabar: Oknum petugas ditangkap jaksa adalah ketua tim audit
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022