Satuan Narkoba Polres Sukabumi menemukan belasan tanaman ganja yang di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, (23/3) dari hasil pengembangan penangkapan pengedar ganja, di mana pohon itu diduga sengaja ditanam oleh para tersangka.
"Tanaman ganja itu ditemukan setelah kami menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki ganja kering kemudian dikembangkan dan ditemukan belasan batang pohon ganja dengan tinggi 50-120 cm di sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, di Sukabumi, Rabu.
Pihaknya menangkap empat tersangka pada kasus itu.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita sabu-sabu senilai Rp4,5 miliar selama triwulan I
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita 3 kg sabu-sabu di kandang ayam
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Tanaman ganja itu ditemukan setelah kami menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki ganja kering kemudian dikembangkan dan ditemukan belasan batang pohon ganja dengan tinggi 50-120 cm di sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, di Sukabumi, Rabu.
Pihaknya menangkap empat tersangka pada kasus itu.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita sabu-sabu senilai Rp4,5 miliar selama triwulan I
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita 3 kg sabu-sabu di kandang ayam
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022