Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis.

Baca juga: Komisi III DPR segera panggil BPN dan Sentul City terkait sengketa lahan

Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia mengaku segera memanggil PT Sentul City untuk mengonfirmasi segala keluhan yang diadukan warga Bojongkoneng dan Cijayanti ke Komisi III DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Polda Jabar.

"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.

Baca juga: Komisi III DPR temui warga bersengketa dengan Sentul City

"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.

Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.

Baca juga: Anggota DPD protes penguasaan lahan Sentul City lampaui batas

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022