Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, akan mengaudit distributor minyak goreng yang beroperasi di wilayah hukumnya, agar bisa diketahui apakah ada penimbunan atau tidak.

"Setelah kita melakukan inspeksi di dua distributor, kami menemukan banyak persediaan minyak goreng yang katanya baru datang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu.

Baca juga: Kota Cirebon operasi pasar minyak goreng di tiap kelurahan

Fahri mengatakan setelah dilakukan inspeksi di dua gudang distributor, memang banyak ditemukan minyak goreng yang menumpuk.

Fahri menjelaskan, dari informasi penanggung jawab gudang, minyak goreng tersebut baru datang dan belum terdistribusikan ke toko, dan juga swalayan yang tersebar di wilayah Cirebon.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan audit kepada distributor minyak goreng itu, agar apa yang disampaikan sesuai dengan kenyataannya.
"Kami terjunkan tim untuk mengaudit distributor minyak goreng, agar semua bisa terbuka," tuturnya.

Fahri mengatakan audit yang dilakukan jajarannya, upaya untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penimbunan atau tidak.

Dan jika itu ditemukan adanya penimbunan, maka pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait, apakah diberi sanksi atau diproses hukum.

"Tapi kami mengedepankan tindakan administratif, karena yang terpenting minyak goreng tersedia untuk masyarakat," katanya.

Selain tingkat distributor kata Fahri, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di pasar modern juga tradisional, agar tidak terjadi penimbunan.

Baca juga: Pemkab Cirebon minta minimarket batasi penjualan minyak goreng agar merata

Baca juga: Wabup Cirebon tak menemukan minyak goreng saat sidak di minimarket

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022