Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta kepada pihak minimarket untuk membatasi penjualan minyak goreng dengan cara warga menunjukkan KTP.

"Harus ada pembatasan dalam pembelian, kita siasati dengan menunjukkan KTP supaya bisa terbagi rata," kata Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di Cirebon, Kamis.

Ayu sapaan akrabnya melakukan sidak di gudang salah satu minimarket, di mana pada saat itu ditemukan ada 3.000 karton minyak goreng yang baru datang.

Menurutnya dengan adanya minyak goreng tersebut, harus didistribusikan dengan secepatnya, karena saat ini masyarakat sangat sulit mendapatkannya.

Ayu juga meminta agar pihak minimarket bisa membatasi pembeli dengan cara menunjukkan KTP, agar bisa adil dan merata.

"Harus segera didistribusikan, karena saat ini stoknya sudah habis. Dan harus ada pembatasan pembelian," tuturnya.

Wabup Ayu juga meminta agar masyarakat tidak "panic buying" terutama ketika minyak goreng telah tersedi9a, untuk itu beli secukupnya. "Kami imbau agar warga jangan panic buying," katanya.
Sementara Kepala Cabang Indomarco Prismatama Cirebon Jefri Hirokito mengatakan pihaknya perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng.

"Teknisnya perlu kita matangkan, agar di lapangan tidak terjadi masalah," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022