Plt Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana menyampaikan kabar duka atas wafatnya Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpad) Prof Asep Warlan.
 
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Prof Asep Warlan karena sakit. Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Pakar ungkap tiga alasan mengapa amendemen konstitusi tak perlu dilakukan
 
Adapun Prof Asep Warlan dikabarkan telah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya. Ia menghembuskan nafas terakhir di Bandung pada usia 61 tahun.
 
Asep Warlan meninggal pada Selasa, pukul 11.25 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Rencananya jasadnya dikebumikan di TPU Maleer V sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Menurut Yana, Asep Warlan adalah sosok akademisi yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung lewat kompetensi yang dimilikinya. Gagasan dari Prof Asep Warlan disebut Yana sangat aplikatif untuk diterapkan di Pemerintah Kota Bandung.
 
“Beliau banyak membantu Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
 
Prof Asep Warlan diketahui lahir di Bandung pada 9 Juli 1960. Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.
 
Kemudian ia menjalani pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002. Prof Asep Warlan juga tergabung dalam Tim Kebijakan di Pemerintah Kota Bandung periode 2018 hingga 2022.

Baca juga: Pakar Pemerintahan sebut lima kriteria diperlukan untuk calon Sekda Kabupaten Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022