Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya beserta keluarga besar Polri untuk berdisiplin dan menaati aturan yang berlaku di institusi tersebut sehingga menjadi kedisiplinan nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Kapolri mengemukakan hal itu ketika membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu.

"Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin nasional," kata Sigit.

Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jenderal bintang empat itu meminta jajaran untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.

Kedisiplinan itu, kata Sigit, tidak hanya anggota Polri, tetapi juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri.

Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.

"Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Namun, di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
"Terkait dengan kebijakan nasional dan negara, garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar Polri," ucapnya.

Apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri, kata Kapolri, tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri, baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3), bahwa anggota TNI/Polri tidak mengenal demokrasi lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah.

"Politik polisi adalah politik negara sehingga garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu napas dan tugas Polri mendukung, mengawal, dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," tutur Sigit.

Ia menegaskan bahwa doktrin anggota Polri adalah taat, setia, dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut.

"Maka, hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan kepada rekan-rekan," kata  Sigit.

Kapolri menuturkan bahwa kepercayaan publik terhadap Pemerintah saat ini meningkat. Hal ini tentunya ada kontribusi dari jajaran Polri sebab kepercayaan publik terhadap Pemerintah berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Ini menjadi bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik khususnya pada tahun-tahun yang penuh ketidakpastian. Terlepas dari semua ini, yang Polri lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapim TNI/Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Presiden menegaskan bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri tidak ikut dalam urusan demokrasi.

Presiden juga menyebutkan jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional. Ditegaskan pula bahwa disiplin tentara dan kepolisian itu berbeda dengan disiplin masyarakat sipil.

Kedisiplinan tersebut, menurut Presiden Jokowi, tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri, tetapi juga terhadap anggota keluarga di rumah.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022