Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberi sanksi tegas bagi spekulan yang memainkan harga dan menimbun minyak goreng.
"Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas," kata Sekretaris Daerah setempat Iyus Permana di Purwakarta, Jabar, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
Dari beberapa pemantauan di lokasi distributor minyak goreng, menurut dia, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat, meski tidak banyak.
Berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran.
"Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta," katanya.
Ia menambahkan harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter untuk kualitas premium.
Harga dari distributor Rp13 ribu. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, jadi Rp14 ribu. Kemudian dari grosir ke warung Rp14 ribu, lalu warung ke masyarakat dijual Rp16 ribu.
"Langkah mengatasi permasalahan harga tersebut dari distributor tidak boleh ke grosir, tapi khusus ke ritel. Nanti, yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu per liternya," kata Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas," kata Sekretaris Daerah setempat Iyus Permana di Purwakarta, Jabar, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
Dari beberapa pemantauan di lokasi distributor minyak goreng, menurut dia, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat, meski tidak banyak.
Berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran.
"Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta," katanya.
Ia menambahkan harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter untuk kualitas premium.
Harga dari distributor Rp13 ribu. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, jadi Rp14 ribu. Kemudian dari grosir ke warung Rp14 ribu, lalu warung ke masyarakat dijual Rp16 ribu.
"Langkah mengatasi permasalahan harga tersebut dari distributor tidak boleh ke grosir, tapi khusus ke ritel. Nanti, yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu per liternya," kata Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022