Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya, Jawa Tengah, mendukung laporkan Dewan Pimpinan Pusat Satya Kita Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
"Laporan kami bukan tidak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri, bahkan sebetulnya direspons dengan sangat baik," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji saat memberi keterangan pers di tepi Sungai Banjaran, Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin sore.
Akan tetapi, karena teknis hukum ternyata sudah ada yang lapor lebih dahulu, pihaknya diberi alternatif apakah akan melapor lagi di Jawa Tengah atau di Banyumas.
"Insyaallah, kalau kami lapor, legal standing kami lebih kuat, atau kemungkinan kami akan mendukung laporan yang sudah ada," ujarnya.
Menurut dia, dukungan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam membela seni tradisi bangsa Indonesia.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pepadi Jawa Tengah juga telah menggelar rapat internal disusul rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (26/2).
Dalam hal ini, kata dia, Pepadi Jawa Tengah juga menyerahkan kepada Pepadi Wilayah Banyumas Raya guna melanjutkan perjuangan membawa kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Selain itu, lanjut dia, rapat tersebut juga dalam rangka menyelamatkan dalang Warseno Slank yang disomasi terkait dengan pergelaran wayang di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (18/2) malam.
"Oleh karena itu, sikap kami saat ini mendukung pada pelaporan oleh teman-teman Satya Kita Pancasila yang dipimpin oleh Saudara Sandy Tumiwa (Ketua Bidang Humas DPP Satya Kita Pancasila, red.)," kata dia yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Kendati mendukung laporan DPP Satya Kita Pancasila, dia mengatakan bahwa pihaknya juga masih menggalang dukungan-dukungan yang bersifat spontan dalam koridor seni.
"Akan tetapi, kami ingin menjaga momentum bahwa ini belum selesai dan tolong jangan dipelintir. Tolong isunya jangan bergeser. Isunya adalah ada orang yang namanya Khalid Basalamah sedang menghina budaya luhur bangsa Indonesia," katanya menegaskan.
Terkait dengan permintaan maaf Ustaz Khalid Basalamah, Bambang mengatakan berdasarkan penilaian Pepadi hal itu hanyalah klarifikasi atas sikap pendakwah itu.
Bahkan, kata dia, Pepadi menilai sikap Ustaz Khalid Basalamah tidak berubah meskipun telah memberikan klarifikasi.
"Waktu itu kami minta sikapnya berubah, meminta maaf kepada kami (para dalang, red.) dan sikapnya berubah dengan menghormati tradisi asli Nusantara ini, tidak hanya wayang, karena ini konteksnya wayang. Kami juga ingin dia menghormati tradisi Dayak, tradisi Papua, dan tradisi Sunda karena inilah kekuatan kita," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum, khususnya Bareskrim Mabes Polri, untuk serius dan profesional dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas demi martabat budaya bangsa.
Seperti diwartakan, artis yang juga Ketua Bidang Humas DPP Satya Kita Pancasila Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah pihak menilai Ustaz Khalid Basalamah tidak bisa dipidanakan atas pernyataannya tentang wayang dalam video ceramah yang diunggah di YouTube karena pernyataan pendakwah itu merupakan jawaban berdasarkan tafsir keagamaan atas pertanyaan yang diajukan oleh jemaah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Laporan kami bukan tidak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri, bahkan sebetulnya direspons dengan sangat baik," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji saat memberi keterangan pers di tepi Sungai Banjaran, Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin sore.
Akan tetapi, karena teknis hukum ternyata sudah ada yang lapor lebih dahulu, pihaknya diberi alternatif apakah akan melapor lagi di Jawa Tengah atau di Banyumas.
"Insyaallah, kalau kami lapor, legal standing kami lebih kuat, atau kemungkinan kami akan mendukung laporan yang sudah ada," ujarnya.
Menurut dia, dukungan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam membela seni tradisi bangsa Indonesia.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pepadi Jawa Tengah juga telah menggelar rapat internal disusul rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (26/2).
Dalam hal ini, kata dia, Pepadi Jawa Tengah juga menyerahkan kepada Pepadi Wilayah Banyumas Raya guna melanjutkan perjuangan membawa kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Selain itu, lanjut dia, rapat tersebut juga dalam rangka menyelamatkan dalang Warseno Slank yang disomasi terkait dengan pergelaran wayang di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (18/2) malam.
"Oleh karena itu, sikap kami saat ini mendukung pada pelaporan oleh teman-teman Satya Kita Pancasila yang dipimpin oleh Saudara Sandy Tumiwa (Ketua Bidang Humas DPP Satya Kita Pancasila, red.)," kata dia yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Kendati mendukung laporan DPP Satya Kita Pancasila, dia mengatakan bahwa pihaknya juga masih menggalang dukungan-dukungan yang bersifat spontan dalam koridor seni.
"Akan tetapi, kami ingin menjaga momentum bahwa ini belum selesai dan tolong jangan dipelintir. Tolong isunya jangan bergeser. Isunya adalah ada orang yang namanya Khalid Basalamah sedang menghina budaya luhur bangsa Indonesia," katanya menegaskan.
Terkait dengan permintaan maaf Ustaz Khalid Basalamah, Bambang mengatakan berdasarkan penilaian Pepadi hal itu hanyalah klarifikasi atas sikap pendakwah itu.
Bahkan, kata dia, Pepadi menilai sikap Ustaz Khalid Basalamah tidak berubah meskipun telah memberikan klarifikasi.
"Waktu itu kami minta sikapnya berubah, meminta maaf kepada kami (para dalang, red.) dan sikapnya berubah dengan menghormati tradisi asli Nusantara ini, tidak hanya wayang, karena ini konteksnya wayang. Kami juga ingin dia menghormati tradisi Dayak, tradisi Papua, dan tradisi Sunda karena inilah kekuatan kita," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum, khususnya Bareskrim Mabes Polri, untuk serius dan profesional dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas demi martabat budaya bangsa.
Seperti diwartakan, artis yang juga Ketua Bidang Humas DPP Satya Kita Pancasila Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah pihak menilai Ustaz Khalid Basalamah tidak bisa dipidanakan atas pernyataannya tentang wayang dalam video ceramah yang diunggah di YouTube karena pernyataan pendakwah itu merupakan jawaban berdasarkan tafsir keagamaan atas pertanyaan yang diajukan oleh jemaah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022