Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana meminta kepada jajaran Satgas Penanganan COVID-19 mempercepat vaksinasi karena Jawa Barat kini provinsi penyumbang tertinggi kasus harian COVID-19.

"Vaksinasi anak dan lansia udah gercep (gerak cepat) dan gas pol, tinggal kita percepat saja. Jawa Barat masih ranking satu sekarang, masih 14 ribu (kasus per hari), butuh bantuan dari berbagai pihak," ungkapnya saat meninjau vaksinasi di Darmawan Park, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat.

Baca juga: Pemkab Bogor upaya pulihkan ekonomi imbas pandemi lewat pertanian

Menurut dia pemerintah bahkan akan terus melakukan vaksinasi saat bulan Ramadhan jika angka vaksinasi belum mencapai target.

"Ya kalau memang angka vaksinnya itu tetap kita laksanakan (Ramadhan) karena ini untuk kewajiban kita, untuk menjaga imunitas masyarakat," terangnya.

Jenderal bintang dua itu berharap, Kabupaten Bogor dapat mencapai angka 100 persen dalam melaksanakan vaksinasi, seperti beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa realisasi vaksinasi di Kabupaten Bogor sudah mencapai angka 74,02 persen atau 6.242.855 penerima vaksin.
 

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak mewajibkan penerima vaksin penguat atau booster menunggu enam bulan setelah vaksin dosis kedua.

Baca juga: DPRD Bogor ingatkan Pemkab untuk prioritaskan sektor pertanian

“Percepatan jadi terkendala karena harus enam bulan itu. Kami mendorong supaya minimal tiga bulan lah setelah menerima dosis dua supaya bisa diberikan booster, karena pemintaan banyak tapi terkendala aturan,” ujar Ade Yasin.

Menurutnya, jangka waktu enam bulan untuk menerima booster dari dosis kedua, terlalu lama. Sementara angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi yaitu di atas 1.000 orang setiap hari positif terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga: Dedie Rachim sambut baik SCENE 2022 Kemenparekraf di Bogor

Baca juga: Dedi Mulyadi tidak ingin kegiatannya dikaitkan dengan elektabilitas


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022