ANTARAJAWABARAT.com. 22/12 - Polres Cimahi, Jawa Barat, memusnahkan 272,9 kilogram ganja, 66,445 gram sabu-sabu serta 1.300 botol minuman keras berbagai merek yang disita petugas dari sejumlah wilayah di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Sedangkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Cimahi selama 2011 ini terdapat 54 kasus dengan jumlah tersangka 110 orang dengan barang bukti berupa ganja mencapai 293,670 kilogram dan sabu-sabu 102,83 gram. Di 2010, ada 89 kasus dengan jumlah tersangka 142 serta barang bukti ganja 14,487 kilogram dan sabu-sabu 10,80 gram, kata Kapolres Cimahi AKBP Anwar SIK MSi kepada wartawan di Mapolres Cimahi usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2011, Kamis
"Apabila dibandingkan tahun 2010, secara kuantitatif kasus penyalahgunaan narkoba di 2011 mengalami peningkatan 200 persen dan secara kualitatif turun 30 persen," ujarnya.

Selain narkoba, aparat Polres Cimahi pun memusnahkan ratusan knalpot bising hasil dari operasi Zebra Lodaya 2011. Diharapkan dengan dimusnahkannya knalpot yang dianggap mengganggu ketenteraman itu tidak lagi digunakan oleh para pemiliknya. Sedangkan bagi pengendara lainnya, diminta untuk tidak menggunakan knalpot serupa.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Dadang Gunawan mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2011 lalu, pihaknya telah menindak 2.000 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, tidak sedikit pelanggar lalu lintas dari kalangan remaja dan pelajar.

Target pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Lodaya di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tidak jauh beda dengan wilayah lainnya. Sasaran razia adalah knalpot yang tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu depan motor, serta kelengkapan surat-surat.

"Dalam operasi tersebut masih banyak ditemukan motor yang tidak menggunakan knalpot standar. Knalpot itu kami sita sebagai barang bukti dan nantinya akan kami musnahkan," ujar Dadang.

Kendati hanya 2.000 pelanggar yang terjaring operasi, menurut Dadang, jumlah itu sudah memenuhi target. Ia memperkirakan, minimnya pelanggar lalu luntas yang terjaring bisa jadi disebabkan pengendara sudah terjaring operasi serupa di wilayah hukum lain, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Ketidaklengkapan surat karena tidak ada SIM (surat izin mengemudi) atau STNK (surat tanda nomor kendaraan). Selain menyita knalpot tidak standar, pada Operasi Zebra Lodaya kali ini, kita juga menyita sejumlah motor hasil curian," ujarnya.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011