ANTARAJAWABARAT.com,20/12 - Sebanyak 18 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi hari Natal.

Jalu Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon kepada wartawan di Cirebon, Selasa, mengatakan, dari jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan 614, hanya 18 orang yang berhak mendapatkan remisi pada peringatan hari Natal nanti, karena pemeluk agama kristen rata-rata mereka mendapatkan kurang dari satu bulan potongan masa tanahan.

Ia menambahkan, remisi merupakan hak bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan pada saat tertentu seperti Lebaran Idul Fitri, hari Natal .Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia, jumlahnya cukup tinggi karena semua narapidana berhak mendapatkannya kecuali tanahan tertentu.

Ia menjelaskan berbeda dengan remisi peringatan HUT RI ke-66 sebanyak 647 narapidana mendapatkan kurangan hukuman(remisi) karena mereka telah berhak untuk mendapatkan remisi tersebut dari jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kesambi Cirebon sebanyak 666.

Dikatakannya, potongan hukuman bagi sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon dapat merubah juga meningkatkan disiplin, tanggung jawab untuk menjadi warga binaan yang baik, setelah mereka keluar tidak mengulangi kembali perbuatan melawan hukumnya.

Penjara bukan hanya tempat mendidik, kata dia, namun sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran penghuni supaya taat kepada hukum, karena hidup dalam penjara bukan hal mudah mereka jauh dari keluarga juga kurang leluasa.

Sementara itu Agus mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kesambi Kota Cirebon menuturkan, kehidupan dipenjara jauh dengan keluarga, kebebasan dibatasi, namun ditempat tersebut kita bisa memperbaiki perbuatan akibat melawan hukum.

Ia menambahkan, selama tiga tahun menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon banyak hal poisitif yang menjadikan dirinya kembali bangkit, setelah keluar banyak pengalaman baik yang bisa dikembangkan setelah kembali kemasyarakat.

Menurut dia, penjara bukan berarti kita hilang segalanya, pembekalan dan pelatihan kewirausahaan di Lembaga Pemasyarakatan ternyata bermanfaat, selain itu setelah keluar dari LP Kelas I Kesambi Kota Cirebon dirinya lebih berhati-hati jika dalam menjalankan hidup jangan sampai melawan hukum.

Ade, mantan narapidana lain mengaku, selama hidup dipenjara banyak makna dan pengalaman yang dikembangkan, namun dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum, karena hidup didalam tahanan terkurung dan jauh dari kasih sayang keluarga.***4***

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011