ANTARAJAWABARAT.com, 14/12 - Polres Bandung, Jawa Barat, menangkap dua orang tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana PNPM program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) 2011 Unit Pelaksana Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Identitas kedua tesangka itu adalah RI (36) yang tercatat sebagai PNS dan AS (56) seorang pensiunan PNS. Keduanya ditangkap tidak dalam waktu yang bersamaan, kata Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan melalui pesan pendeknya, Rabu.

"Adapun caranya tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara memanfaatkan jabatannya sebagai staf pengelola anggaran PNPM Kabupaten Bandung yang diberi fasilitas untuk mencairkan anggaran," ujarnya.

Sekitar Juli 2011, tersangka membuat rekening Bank BRI dengan memalsukan data baik ketua serta bendahara PNPM Kecamatan Cicalengka. Kemudian uang diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan uang masuk ke rekening tersangka pada Agustus 2011 dengan nominal mencapai Rp1 miliar.

"Bulan Oktober tersangka kembali melakukan dua kali pencairan masing-masing Rp500 juta sehingga keseluruhan mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut yang disalurkan ke PNPM Kecamatan Cicalengka Rp750 juta selebihnya digunakan tersangka untuk dibagikan juga pada yang lain," ujarnya.

Selain digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri, tersangka juga menyisihkan uangnya untuk L Rp200 juta, J dan Y Rp100 juta. JT Rp100 juta, A Rp23 juta, N Rp10 juta dan K Rp80 juta. Tak hanya itu, tersangka pun memasukkan uang hasil kejahatannya itu ke rekening isitrinya Rp80 juta.

"Adapun hubungan tersangka mengirimkan uang ke sejumlah orang diatas karena tersangka ingin melakukan penggandaan uang, namun akhirnya tersangka tertipu dan uang tidak bisa kembali," kata Sony.

Lebih lanjut disampaikannya, dari keterangan tersangka penyidik berhasil menangkap tersangka AS. Yang bersangkutan telah menerima dana Rp6 juta dengan cara membantu tersangka membuka rekening ke Bank BRI seolah menjadi bendahara PNPM.

Kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp1,250 miliar, katanya.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011