Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk aksi brutal tentara Israel yang menghancurkan rumah dan mengusir warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
"Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya," ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pasukan militer Israel tembak mati remaja Palestina
Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisi terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.
Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.
"Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," kata dia.
Maka dari itu, ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat Internasional melakukan langkah proaktif agar aksi brutal Israel bisa segera berhenti.
Baca juga: Pekan Solidaritas Palestina, AWG salurkan donasi bantuan musim dingin
“Apabila masyarakat Internasional diam dan hanya menjadi penonton, maka kebrutalan ini akan terus berlanjut. Untuk itu, kami MER-C Indonesia meminta segera dikirim tim internasional untuk memantau dan mengawasi aktivitas ilegal Israel di Sheikh Jarrah agar pelanggaran hak sipil dan hak asasi warga Palestina bisa di minimalkan," kata dia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang mengusir paksa keluarga Salhiya dari rumah dan tanahnya di Sheikh Jarrah.
“Rumah keluarga Salhiya diberikan kepada pemukim Israel. Tindakan ini merupakan operasi rasis dan brutal yang menargetkan keberadaan warga Palestina di Yerusalem dan kota-kota yang di sekitarnya,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia yang diterima di Jakarta.
Bencana Nakbah berkelanjutan yang dialami keluarga Salhiya baik di masa lalu, dan hingga sekarang yang dilakukan oleh negara pendudukan Israel yang fasis dan rasis.
Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menganggap pemerintah Israel dan pimpinannya Naftali Bennett, bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan keji ini.
Baca juga: MUI berkomitmen terus bersama pemerintah sebagai juru damai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya," ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pasukan militer Israel tembak mati remaja Palestina
Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisi terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.
Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.
"Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," kata dia.
Maka dari itu, ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat Internasional melakukan langkah proaktif agar aksi brutal Israel bisa segera berhenti.
Baca juga: Pekan Solidaritas Palestina, AWG salurkan donasi bantuan musim dingin
“Apabila masyarakat Internasional diam dan hanya menjadi penonton, maka kebrutalan ini akan terus berlanjut. Untuk itu, kami MER-C Indonesia meminta segera dikirim tim internasional untuk memantau dan mengawasi aktivitas ilegal Israel di Sheikh Jarrah agar pelanggaran hak sipil dan hak asasi warga Palestina bisa di minimalkan," kata dia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang mengusir paksa keluarga Salhiya dari rumah dan tanahnya di Sheikh Jarrah.
“Rumah keluarga Salhiya diberikan kepada pemukim Israel. Tindakan ini merupakan operasi rasis dan brutal yang menargetkan keberadaan warga Palestina di Yerusalem dan kota-kota yang di sekitarnya,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia yang diterima di Jakarta.
Bencana Nakbah berkelanjutan yang dialami keluarga Salhiya baik di masa lalu, dan hingga sekarang yang dilakukan oleh negara pendudukan Israel yang fasis dan rasis.
Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menganggap pemerintah Israel dan pimpinannya Naftali Bennett, bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan keji ini.
Baca juga: MUI berkomitmen terus bersama pemerintah sebagai juru damai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022