Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mempromosikan keberadaan metrologi kepada masyarakat untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan sebagai upaya perlindungan konsumen.

"Di Purwakarta kita punya program Ceu Ati (Cek Ukuran Akurasi Timbangan), agar terwujud daerah tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat.

Baca juga: Pemkab Purwakarta turunkan tim pengecek akurasi alat ukur timbang ke desa-desa

Ia mengatakan, sejak kewenangan metrologi beralih ke daerah, sejalan dengan program yang telah dilakukan sebelumnya yaitu mendekatkan pelayanan terpadu.

Selain memaksimalkan fungsi UPTD Metrologi, pelayanan juga hadir dari desa ke desa untuk memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur.

"Perekonomian yang kokoh dapat dicapai, di antaranya dengan terwujudnya perlindungan konsumen," katanya.
Dengan keberadaan UPTD Metrologi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan tera secara signifikan. Artinya bisa terjadi peningkatan jaminan kebenaran pengukuran dan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan yang sejalan dengan tujuan peningkatan indeks tertib ukur Purwakarta.

"Selain itu, untuk mewujudkan masyarakat melek metrologi, kita tidak berhenti dengan adanya program Ceu Ati. Baru-baru ini kami telah memberikan pelatihan kepada petugas SPBU untuk menjadi juru takar. Ini sebagai wujud bahwa pelaku usaha peduli metrologi peduli jaminan kebenaran ukuran," katanya.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, alat timbangan harus diukur secara berkala.

"Diharapkan alat timbang para pedagang di Purwakarta dapat memenuhi standar, sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak dirugikan," katanya. 

Baca juga: Komunitas emak-emak di Purwakarta ditugasi awasi timbangan pasar

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022