Sebanyak 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan juga pemerintahan. 

"Dari 50 anggota DPRD, 39 di antaranya telah menandatangani untuk meminta hak interpelasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin di Indramayu, Senin.

Syaefudin mengatakan hak interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu, didasari atas beberapa faktor, di antaranya terkait pengelolaan dan penataan BUMD, serta ke pemerintahan. 

Karena lanjut Syaefudin, DPRD perlu menggunakan haknya untuk bertanya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, terkait permasalahan yang saat ini butuh jawaban. 

"Kami mempunyai hak untuk bertanya, dan kami akan menggunakan itu. Jadi hak interpelasi ini hanya hak bertanya tidak ada yang istimewa," tuturnya. 

Syaefudin menambahkan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang terdiri dari beberapa fraksi, hanya ada satu fraksi yaitu PDIP yang anggotanya tidak menandatangani hak interpelasi, karena mereka adalah pengusung Bupati Indramayu. 

Namun hak interpelasi kata Syaefudin, akan tetap dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, karena syaratnya telah terpenuhi.
"Hak interpelasi ini itu minimal diajukan tujuh anggota dari dua fraksi, dan kami sudah melebihi syarat itu, jadi akan masuk ke proses selanjutnya," katanya. 

Sementara seorang warga Kabupaten Indramayu Edi Sugianto melalui kuasa hukumnya Rudi Sediantoro mengatakan pihaknya telah melaporkan Wakil Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah ke Polres Indramayu. 
Warga Kabupaten Indramayu Edi Sugianto (kanan) melalui kuasa hukumnya Rudi Sediantoro (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Indramayu, Jawa Barat, (17/1/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Pelaporan tersebut kata Rudi, karena yang bersangkutan membuat gaduh dan menuduh penguasa, sehingga terjadi rencana DPRD Kabupaten Indramayu menggunakan hak interpelasi kepada Pemda. 

"Kita laporkan yang bersangkutan dengan  UU ITE, karena status di media sosialnya telah membuat gaduh dan membuat DPRD Kabupaten Indramayu mengeluarkan hak interpelasi," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022