Bandung (ANTARA) - Pemerintah memastikan kenaikan anggaran kesejahteraan masyarakat yang melonjak menjadi Rp1.300 triliun pada 2026 tidak hanya habis untuk bantuan sosial konsumtif, namun diarahkan untuk mencetak aset produktif fisik milik desa melalui skema 80.000 koperasi baru.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Bandung, mengungkapkan bahwa proyeksi kenaikan anggaran dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun di tahun 2026, didesain untuk menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah.

"Tahun 2025 di seluruh Indonesia itu sekitar Rp950 triliun. Tahun 2026, kita akan naikkan itu ke Rp1.300 triliun. Ini adalah kenaikan yang berasal dari APBN," ujar Suahasil, Senin.

Salah satu fokus strategis dalam penggunaan anggaran jumbo tersebut, adalah pemanfaatan Dana Desa untuk membangun aset riil melalui program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Suahasil menyoroti bahwa saat ini telah terbentuk lebih dari 80.000 koperasi yang diproyeksikan menjadi pemilik aset-aset vital desa, seperti pergudangan logistik dan gerai pertokoan, sehingga uang negara tidak menguap begitu saja.

"Dana desanya dipakai untuk pembangunan itu, tapi nanti gerainya jadi punya koperasi dan desa, gudang jadi milik koperasi, dan infrastruktur lain jadi milik desa," ujarnya.

Selain penguatan aset desa, alokasi Rp1.300 triliun tersebut mencakup perlindungan dasar yang krusial, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Sembako; pembiayaan pendidikan lewat KIP Kuliah; pembayaran iuran JKN; hingga pembangunan infrastruktur kerakyatan melalui Inpres Jalan Daerah.

Terkait kekhawatiran publik mengenai penyesuaian dana transfer ke daerah, Wamenkeu meminta masyarakat melihat postur anggaran secara agregat (keseluruhan), bukan parsial.

"Jangan hanya melihat satu jenis belanja daerah atau satu jenis belanja pusat, tapi secara keseluruhan belanja untuk kebutuhan masyarakat itu meningkat," katanya.

Suahasil juga menekankan bahwa seluruh pembangunan fisik dan bantuan tersebut dibiayai oleh uang pembayar pajak (taxpayer's money), sehingga partisipasi publik dalam mengawasi wujud nyata pembangunan di lapangan menjadi mutlak diperlukan.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026