Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah ini hanya berkapasitas 50 persen siswa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian baru Omicorn.
 
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi kepada ANTARA di Kota Bogor, Rabu, langkah itu diambil sesuai imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penundaan PTM berkapasitas 100 persen.

"Iya karena pemerintah harus mengambil keputusan di situasi yang tidak pasti," katanya.
 
Baca juga: Kota Bogor tunda PTM 100 persen
 
Hanafi menjelaskan kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (10/1) untuk tingkat SD hingga SMA/SMK.
 
Sementara untuk PTM terbatas sekolah dasar (SD) akan berlangsung untuk kelas 4,5, dan 6 dengan kapasitas 50 persen berlaku di 280 SD negeri dan swasta.
 
Namun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), kata dia, akan berlangsung 50 persen bagi semua kelas di 21 SMP negeri dan 154 SMP swasta. Sementara jenjang SMA/SMK dan sederajat kewenangan berada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Jawa Barat di Kota Bogor.

Akan tetapi, kata Hanafi, Pemerintah Kota Bogor tetap mempersiapkan PTM berkapasitas 100 persen siswa dengan mengejar target vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
 
Saat ini, menurut Data Dinas Kesehatan Kota Bogor, target sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun mencapai 101.164 orang dengan dosis satu 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis dua nol persen.

Baca juga: 24 orang positif COVID-19, PTM SDN Sukadamai 2 Bogor dihentikan
 
Padahal, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kota Bogor telah memenuhi kriteria melangsungkan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen.
 
Dalam kriteria SKB empat menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.
 
Menurut data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) mencatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang di antaranya sudah divaksin.
 
"Kami tidak ingin gegabah meskipun kriterianya memang memadai. Kita tidak tahu seperti apa penyebaran Omicorn, apalagi di sekolah," ungkap Hanafi.
 
Baca juga: Disdik Kota Bogor semprot disinfektan di klaster SDN Sukadamai 2

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022