Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah di provinsi itu diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.
"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: 180 ribu vaksin COVID-19 di Jabar nyaris kedaluwarsa
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah. "Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.
Baca juga: 20 warga Jabar terpapar Omicron usai dari luar negeri, sebut Gubernur
Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat. "Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: 180 ribu vaksin COVID-19 di Jabar nyaris kedaluwarsa
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah. "Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.
Baca juga: 20 warga Jabar terpapar Omicron usai dari luar negeri, sebut Gubernur
Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat. "Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022