Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyiapkan langkah pengalihan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pengalihan arus itu disiapkan guna mencegah kepadatan kendaraan di Jalur Puncak yang kerap diramaikan masyarakat.
"Jadi situasional kalau memang ramai, akan kita alihkan," kata Erdi, di Bandung, Kamis.
Baca juga: Polda Jabar naikkan kasus ujaran kebencian SARA Bahar Smith ke penyidikan
Selain pengalihan arus, menurutnya, tak menutup kemungkinan polisi bakal menutup jalur di kawasan Puncak Bogor apabila kepadatan kendaraan sudah membludak.
"Kalau memang padat sekali ya ditutup," kata Erdi.
Meski begitu, dia mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun saat malam Tahun Baru 2022. Kepolisian sebelumnya telah mengimbau masyarakat tetap di rumah guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Mengingat pandemi COVID-19 yang belum selesai, masyarakat diimbau untuk menjauhi kerumunan," katanya.
Baca juga: Polda Jawa Barat pastikan sudah pecat mantan kapolsek yang terlibat narkoba
Selain menjauhi kerumunan, pihaknya meminta masyarakat tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19.
Adapun berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), saat ini masih tercatat sebanyak 554 pasien dirawat dan berstatus aktif COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pengalihan arus itu disiapkan guna mencegah kepadatan kendaraan di Jalur Puncak yang kerap diramaikan masyarakat.
"Jadi situasional kalau memang ramai, akan kita alihkan," kata Erdi, di Bandung, Kamis.
Baca juga: Polda Jabar naikkan kasus ujaran kebencian SARA Bahar Smith ke penyidikan
Selain pengalihan arus, menurutnya, tak menutup kemungkinan polisi bakal menutup jalur di kawasan Puncak Bogor apabila kepadatan kendaraan sudah membludak.
"Kalau memang padat sekali ya ditutup," kata Erdi.
Meski begitu, dia mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun saat malam Tahun Baru 2022. Kepolisian sebelumnya telah mengimbau masyarakat tetap di rumah guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Mengingat pandemi COVID-19 yang belum selesai, masyarakat diimbau untuk menjauhi kerumunan," katanya.
Baca juga: Polda Jawa Barat pastikan sudah pecat mantan kapolsek yang terlibat narkoba
Selain menjauhi kerumunan, pihaknya meminta masyarakat tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19.
Adapun berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), saat ini masih tercatat sebanyak 554 pasien dirawat dan berstatus aktif COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021