Kementerian Kesehatan RI mendeteksi kasus transmisi lokal pertama COVID-19 varian Omicron di Tanah Air yang dialami seorang pelaku perjalanan dalam negeri tujuan Medan, Sumatera Utara-Jakarta.

"Temuan kasus Omicron dari transmisi lokal ini terjadi pada seorang pria yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari aplikasi zoom di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Satu kasus Omicron lolos karena pergi dengan keluarga, ungkap Luhut

Nadia mengatakan pria berusia 37 tahun tersebut melakukan perjalanan dari Medan dan tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Dua pekan kemudian saat akan kembali ke Medan, hasil tes antigen yang bersangkutan menunjukkan hasil positif.

Hasil positif pun kembali muncul saat dilakukan tes ulang dengan metode PCR sehari kemudian.

"Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron," kata Nadia yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.
Meskipun pasien tidak menunjukkan gejala, tapi terhadapnya segera dilakukan evakuasi dan isolasi di Rumah Sakit Sulianto Saroso, kata Nadia.

Kemudian dilakukan "tracing" di lingkungan sekitar pasien selama berada di Jakarta. Termasuk juga pada restoran di kawasan SCBD yang sempat dikunjungi pasien di tanggal 17 Desember 2021.

Baca juga: 4 Strategi pemerintah untuk atasi penularan varian Omicron

"Terhadap para pegawai restoran juga tenaga kesehatan yang melakukan pengujian kepada pasien akan dilakukan tes PCR, selain mereka yang menjalin kontak erat dengan pasien selama berada di Jakarta," katanya.

Termasuk sang istri yang juga menjalani perjalanan bersama pasien sudah dipastikan hasil tes PCR-nya negatif.

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia jadi 46 kasus pada Ahad ini, sebut Kemenkes

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021