Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menargetkan sebanyak 296.121 anak berusia enam hingga 11 tahun wajib tervaksinasi COVID-19 berdasarkan jumlah anak yang terdata pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah itu.

"Target kami 296.121 anak rentang usia tersebut bisa segera tervaksinasi COVID-19. Kalau target dari Kemenkes itu ada 237.310 anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati di Bekasi, Selasa.

Baca juga: Pemkot Bekasi susun skema vaksinasi COVID-19 bagi anak

Tanti mengatakan Pemerintah Kota Bekasi mengupayakan percepatan vaksinasi anak usia enam sampai 11 tahun sehingga diproyeksikan dapat terselesaikan dalam kurun waktu 30 hari ke depan.

Dia menjelaskan dasar pelaksanaan vaksinasi anak di wilayahnya sebagaimana tertuang pada Surat Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.01/4/3309/2021 tertanggal 13 Desember 2021 terkait penetapan daerah yang sudah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak tahap pertama.

"Vaksinasi anak di sekolah dasar masing-masing kelurahan atau kecamatan. Selain di sekolah, juga bisa dilakukan di semua puskesmas terdekat," katanya.
Tanti mengaku ada sejumlah kendala pada pelaksanaan vaksinasi anak ini di antaranya para orang tua yang belum mengizinkan anaknya divaksinasi COVID-19.

Baca juga: Pemerintah gandeng sekolah percepat vaksinasi covid untuk anak

Selain itu waktu pelaksanaan program vaksinasi anak ini juga berdekatan dengan jadwal vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kemudian ditambah lagi dengan jadwal vaksinasi yang bersamaan dengan libur sekolah sehingga menyulitkan pihaknya untuk mengumpulkan para peserta vaksinasi di sekolah.

"Kami tengah mencari formula terbaik agar seluruh pelaksanaan program vaksinasi ini bisa berjalan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bekasi targetkan vaksinasi anak selesai Januari 2022

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021