Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat, Agus Mulyadi mengatakan sampai awal Januari 2022 tidak ada libur sekolah, hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
"Pada akhir tahun ini tidak ada libur sekolah," kata Agus di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Disdik Kabupaten Cirebon siapkan pembelajaran saat larangan libur
Agus mengatakan libur sekolah dan pembagian rapor, nantinya akan dilakukan pada Januari 2021, itu semua merupakan upaya pemerintah untuk membatasi mobilisasi masyarakat pada Natal dan Tahun Baru.
Menurut Agus selama periode Natal dan Tahun Baru, anak-anak usia sekolah masih harus masuk sekolah, dan pembelajaran pun sama seperti masa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Selain itu pada masa tersebut, lanjut Agus juga dimanfaatkan untuk vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
"Karenanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun diadakan di sekolah masing-masing, mengingat tidak ada libur sekolah," tuturnya.
Agus menambahkan libur sekolah pada semester satu baru dilakukan pada bulan Januari 2022, setelah masa Natal dan Tahun Baru berakhir.
Karena kata Agus, pada masa Natal dan Tahun Baru, dikhawatirkan anak-anak akan pergi ke luar kota, sehingga dikhawatirkan bisa tertular COVID-19 saat berlibur.
"Pengambilan rapor dan libur sekolah setelah masa Natal dan Tahun Baru," katanya.
Baca juga: ASN Pemkot Cirebon dilarang bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemkot Cirebon lakukan penyekatan pada libur Natal dan tahun baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Pada akhir tahun ini tidak ada libur sekolah," kata Agus di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Disdik Kabupaten Cirebon siapkan pembelajaran saat larangan libur
Agus mengatakan libur sekolah dan pembagian rapor, nantinya akan dilakukan pada Januari 2021, itu semua merupakan upaya pemerintah untuk membatasi mobilisasi masyarakat pada Natal dan Tahun Baru.
Menurut Agus selama periode Natal dan Tahun Baru, anak-anak usia sekolah masih harus masuk sekolah, dan pembelajaran pun sama seperti masa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Selain itu pada masa tersebut, lanjut Agus juga dimanfaatkan untuk vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
"Karenanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun diadakan di sekolah masing-masing, mengingat tidak ada libur sekolah," tuturnya.
Agus menambahkan libur sekolah pada semester satu baru dilakukan pada bulan Januari 2022, setelah masa Natal dan Tahun Baru berakhir.
Karena kata Agus, pada masa Natal dan Tahun Baru, dikhawatirkan anak-anak akan pergi ke luar kota, sehingga dikhawatirkan bisa tertular COVID-19 saat berlibur.
"Pengambilan rapor dan libur sekolah setelah masa Natal dan Tahun Baru," katanya.
Baca juga: ASN Pemkot Cirebon dilarang bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemkot Cirebon lakukan penyekatan pada libur Natal dan tahun baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021