Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi menyebutkan sesuai data, dalam sepekan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kasus terkonfirmasi positif hanya bertambah dua kasus.
"Alhamdulillah dalam beberapa pekan terakhir khususnya pekan ini terhitung dari Ahad, (12/12) hingga Jumat, (17/12) kasus COVID-19 hanya bertambah dua kasus dan diharapkan penyebaran virus ini bisa semakin berkurang lagi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Menurut Eneng, dari 12-17 Desember 2021 penambahan kasus COVID-19 hanya terjadi pada Selasa (14/12), yakni dua warga asal Kecamatan Ciambar dan Sukabumi. Keduanya hingga kini masih menjalani isolasi dan kondisinya semakin membaik.
Dengan demikian, sampai Jumat (17/12), jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Sukabumi tersisa tujuh pasien dengan rincian dua pasien menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan lima lainnya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Adapun tujuh pasien COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Cikakak, Kalapanunggal, Ciambar, Sukabumi, Curugkembar, Sukalarang dan Sukaraja. Dari penelusuran, beberapa pasien tersebut tertular COVID-19 akibat melakukan perjalanan ke luar kota.
Selain itu, hasil pendataan perkembangan COVID-19 ternyata kasus baru terkonfirmasi positif banyak disumbang dari pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika tidak ada urusan yang penting atau sifatnya wajib alangkah baiknya tidak bepergian ke luar kota.
"Meskipun angka kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Sukabumi menurun drastis, tetapi warga harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan tidak terkecuali mereka yang sudah menjalani vaksinasi karena virus ini masih ada dan siapapun bisa terinfeksi," ujarnya.
Hingga Jumat ini total warga yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 11.768 pasien. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.178 pasien sudah dinyatakan sembuh, tujuh pasien masih menjalani isolasi dan 583 pasien meninggal dunia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Alhamdulillah dalam beberapa pekan terakhir khususnya pekan ini terhitung dari Ahad, (12/12) hingga Jumat, (17/12) kasus COVID-19 hanya bertambah dua kasus dan diharapkan penyebaran virus ini bisa semakin berkurang lagi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Menurut Eneng, dari 12-17 Desember 2021 penambahan kasus COVID-19 hanya terjadi pada Selasa (14/12), yakni dua warga asal Kecamatan Ciambar dan Sukabumi. Keduanya hingga kini masih menjalani isolasi dan kondisinya semakin membaik.
Dengan demikian, sampai Jumat (17/12), jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Sukabumi tersisa tujuh pasien dengan rincian dua pasien menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan lima lainnya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Adapun tujuh pasien COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Cikakak, Kalapanunggal, Ciambar, Sukabumi, Curugkembar, Sukalarang dan Sukaraja. Dari penelusuran, beberapa pasien tersebut tertular COVID-19 akibat melakukan perjalanan ke luar kota.
Selain itu, hasil pendataan perkembangan COVID-19 ternyata kasus baru terkonfirmasi positif banyak disumbang dari pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika tidak ada urusan yang penting atau sifatnya wajib alangkah baiknya tidak bepergian ke luar kota.
"Meskipun angka kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Sukabumi menurun drastis, tetapi warga harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan tidak terkecuali mereka yang sudah menjalani vaksinasi karena virus ini masih ada dan siapapun bisa terinfeksi," ujarnya.
Hingga Jumat ini total warga yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 11.768 pasien. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.178 pasien sudah dinyatakan sembuh, tujuh pasien masih menjalani isolasi dan 583 pasien meninggal dunia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021