Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni, namun dia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Polda Metro belum izinkan kegiatan reuni 212
"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa COVID-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.
Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas COVID-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.
Pada prinsipnya, Riza menghargai dan menghormati keinginan tersebut, namun pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.
"Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya saja panitia tinggal menunggu perizinan.
Ia mengatakan Reuni 212 akan diikuti oleh tujuh juta massa yang terdiri dari para ulama hingga simpatisan Rizieq Shihab.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni, namun dia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Polda Metro belum izinkan kegiatan reuni 212
"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa COVID-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.
Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas COVID-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.
Pada prinsipnya, Riza menghargai dan menghormati keinginan tersebut, namun pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.
"Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya saja panitia tinggal menunggu perizinan.
Ia mengatakan Reuni 212 akan diikuti oleh tujuh juta massa yang terdiri dari para ulama hingga simpatisan Rizieq Shihab.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021