ANTARAJAWABARAT.com,20/9 - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya selidiki kasus penyelewengan beras miskin (Raskin) yang sudah didistribusikan oleh Bulog pada Juni 2011 ternyata tidak sampai diterima oleh masyarakat di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Pendistribusian bulan Juni 2011 kemana larinya beras itu, makanya kita lakukan penyelidikan yang sudah dimulai Agustus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Hermansyah SH, di Tasikmalaya, Selasa.

Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan terkait raskin itu, kata Hermansyah berdasarkan laporan masyarakat penerima Raskin di Kecamatan Salawu mengaku tidak menerima Raskin pada bulan Juni.

Hasil penyelidikan sementara yang diperoleh Kejaksaan, kata Hermansyah Raskin yang tercatat didistribusikan sebanyak 70 ton untuk Kecamatan Salawu ternyata benar tidak diterima masyarakat.

"Bulognya sudah mendistribusikan seberat 70 ton untuk desa-desa di Kecamatan Salawu, tapi masyarakat justru tidak menerimanya," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, dijelaskan Hermasyah ternyata Raskin seberat 70 ton untuk pembagian bulan Juni tidak diketahui keberadaannya.

Terkait adanya dugaan oknum aparat pemerintahan maupun desa setempat atau pihak terkait dalam pendistribusian raskin tersebut, Hermansyah secara tegas belum dapat diketahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus penyelewengan raskin itu.

"Maka dari itu, kita melakukan penyelidikan untuk mencari siapa yang melakukan perbuatan ini sehingga raskin tidak sampai diterima masyarakat," katanya.

Sementara itu pendistribusian raskin di Kecamatan Salawu pada bulan berikutnya Juli, Agustus dan September, kata Hermansyah tidak menemukan adanya penyelewengan raskin.

Pendistribusian raskin bulan selanjutnya, kata Hermansyah berjalan normal karena pelaku sudah mengetahui bahwa kejaksaan sedang melakukan proses penyelidikan pendistribusian raskin bulan Juni yang diselewengkan.

"Bulan selanjutnya pendistribusian lancar, masyarakat menerimanya, mungkin orang yang melakukan penyimpangan raskin sudah tahu, makanya tidak melakukan perbuatan itu lagi," kata Hermansyah.***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011