Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa persiapan uji coba penonton di stadion Liga 1 2021-2022, yang rencananya dimulai Desember 2021, masih terkendala pemrograman sistem aplikasi.

Kepada Antara di Jakarta, Rabu, Akhmad Hadian mengatakan bahwa hal itu diketahui saat tim internal LIB memaparkan hasil kerja mereka di hadapan direksi.

"Sistemnya belum stabil. Jadi, misalnya, itu digunakan untuk 400 orang penonton, masih ada lag. Mungkin ada masalah coding. Saya minta diperbaiki dahulu," ujar pria asal Jawa Barat itu.

Perbaikan atas kekurangan program perangkat lunak tersebut diperkirakan berlangsung selama satu minggu.

Andai berjalan sesuai rencana, LIB optimistis uji coba penonton di stadion dapat dilakukan sesuai perkiraan yaitu pada Seri III Liga 1 2021-2022 bulan Desember.

"Kami ingin benar-benar semua berjalan sempurna. Jangan sampai ada kesalahan saat digunakan dalam kondisi sebenarnya. Masih ada waktu beberapa hari, seharusnya bisa diuji coba pada Desember ini," tutur Akhmad Hadian.

LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021 atau saat Seri III Liga 1 di Stadion Manahan, Solo. Akan tetapi, jadwal untuk itu belum dipastikan.

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba perdana adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang.

Pemerintah Indonesia sudah membolehkan uji coba keberadaan penonton di stadion Liga 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan penonton dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak lima ribu orang hadir dalam uji coba, dengan kewajiban semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.

Namun, khusus masa Natal dan Tahun Baru, pemerintah tidak memperbolehkan adanya kegiatan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Regulasi itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga: LIB: Uji coba penonton Liga 1 di stadion perlu izin Polri

Baca juga: Uji coba Liga 1 dengan penonton hanya di stadion miliki kursi

Baca juga: Stadion Si Jalak Harupat calon lokasi uji coba kehadiran penonton

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021