ANTARAJAWABARAT, 6/9 - Satuan Reskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, menangkap komplotan pejudi yang meresahkan masyarakat pada Senin (5/9) malam.

Komplotan yang terdiri dari lebih dua orang anggota itu diamankan berkat laporan warga yang kerap merasa diresahkan dengan keberadaan komplotan yang terbilang baru di Cimahi tersebut, kata Kapolres Cimahi AKBP Rudy Heryanto Adi Nugroho melalui Wakapolres Kompol Arief Fajarudin, kepada wartawan, Selasa.

"Dari penggerebegan yang dilakukan di Jalan Cihanjuang Kampung Margaluyu RT 03 RW 02 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi tengah, kita tangkap dua tersangka masing-masing bernama Joner Munthe (49) dan Deni Lumban Tobing (40) yang keduanya merupakan warga Medan," ujarnya.

Dijelaskannya, modus yang dipergunakan kedua tersangka dengan menjual kupon judi togel dengan harga eceran Rp1.000 per lembar. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru beroperasi sejak satu bulan lalu. Meski begitu, kedua tersangka diduga sudah bisa meraup keuntungan cukup besar, yakni mencapai Rp5 juta per hari.

"Total pendapatan per hari bisa mencapai Rp5 juta, tinggal dikali satu bulan kurang lebih mereka sudah meraup penjualan sebesar Rp150 juta. Itu baru satu bulan. Bisa dibayangkan berapa pendapatan yang bisa mereka dapatkan jika mereka tetap dibiarkan terus beroperasi," katanya.

Dari penggerebegan Senin malam itu, kata Arief, pihaknya baru bisa menangkap dua tersangka, sementara tiga dari lima orang yang diduga melakukan penjualan judi togel itu, tidak berada di tempat saat dilakukan upaya penangkapan itu.

Atas perbuatan ini, para tersangka diancam dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Tersangka lainnya masih terus akan kita kejar. Kita sudah mengantongi nama-nama agen yang berada di atasnya," katanya.

Sementara itu, tersangka Joner Munthe mengaku, dirinya baru melakukan bisnis haram tersebut sekitar satu bulan terakhir. Dari satu kupon yang terjual, masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp 15 persen.

Artinya, dari satu lembar kupon yang dijual Rp1.000, mereka mendapatkan keuntungan Rp150. Sementara per harinya, mereka bisa meraup keuntungan Rp5 juta.

"Apabila menang dua angka, pembeli memperoleh Rp60 ribu, jika menang tiga angka dari satu kupon, pembeli bisa mendapatkan hadiah rp 400 ribu dan jika menang empat angka, pembeli bisa mendapatkan Rp2,5 juta," kata Joner Munthe.

Diakui Joner, dia mendapatkan pasokan kupon dari seorang agen yang berada di Bandung. Dirinya mengaku tidak tidak apabila bisnis judi seperti itu merupakan kegiatan melawan hukum.***3***

(U.pso-215/B/Y003/Y003)

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011