Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran COVID-19, meskipun saat ini Kota Udang sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada level 1.

"Bukan berarti masuk level 1 kita malah abai, terlena, dan tidak waspada. Tetapi kita harus lebih berhati-hati jangan sampai abai protokol kesehatan," kata Sekretaris Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin. 

Agus mengatakan dari indikator yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kota Cirebon kini masuk PPKM level 1, karena semua persyaratan telah terpenuhi. 

Seperti vaksinasi, testing, tracing, dan tireatment kasus COVID-19. Selain itu penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon kata Agus, juga sudah terkendali, terlihat dari data yang ada. 

Namun itu semua bukan menandakan bahwa Kota Cirebon terbebas dari COVID-19. Semua kemungkinan masih bisa terjadi, untuk itu perlu adanya kesadaran dari masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kemungkinan gelombang ketiga itu ada. Jadi kami minta agar prokes lebih diperketat lagi, jangan sampai terlena," tuturnya. 

Agus menambahkan saat ini Pemkot Cirebon kembali melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, namun dengan cara yang lebih baik. 

Itu semua kata Agus, agar gelombang ketiga COVID-19 tidak terjadi. Untuk itu masyarakat juga harus berhati-hati selama pandemi ini belum dinyatakan berakhir.

"Kita harus tetap mengingatkan, karena potensi ancamannya masih ada, apalagi sebentar lagi masuk akhir tahun," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021