PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mengalami peningkatan penjualan semen seiring pelonggaran pembatasan yang dilakukan pemerintah saat pandemi COVID-19.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan disertai tingkat vaksinasi yang lebih tinggi. Kami telah melihat pemulihan ekonomi yang progresif seiring langkah pemerintah secara bertahap melonggarkan pembatasan," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement, Antonius Marcos di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Pasalnya, Indocement membukukan volume penjualan domestik semen dan klinker sebanyak 12,7 juta ton pada triwulan III 2021, lebih tinggi 594,8 ribu ton atau meningkat 4,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Marcos menyebutkan produk semen mendominasi volume penjualan domestik, yaitu 12 juta ton, lebih tinggi 328,4 ribu ton atau meningkat 2,8 persen.

Menurutnya, peningkatan penjualan tersebut berdampak positif pada kegiatan konstruksi selain pengeluaran anggaran akhir tahun untuk proyek infrastruktur dan komersial.

Ia mencatat ada peningkatan 4,5 persen menjadi Rp10,6 triliun pada pendapatan bersih perseroan jika dibandingkan dengan triwulan III 2020 yang hanya senilai Rp10,1 triliun, karena volume penjualan keseluruhan yang lebih tinggi, yakni 6,9 persen.

Namun perseroan mencatatkan pendapatan keuangan yang lebih rendah, minus 52,0 persen dari Rp235,2 miliar di triwulan III/2020 menjadi Rp112,8 miliar, disebabkan oleh kenaikan suku bunga yang lebih rendah dari penurunan suku bunga progresif oleh Bank Indonesia sejak tahun lalu.

Kemudian, laba periode berjalan meningkat 8,2 persen menjadi Rp1,2 triliun di triwulan III 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp1,1 triliun.

Baca juga: Pendapatan Indocement meningkat menjadi Rp3,4 triliun di kuartal I/2021

Baca juga: BNI dan Semen Indonesia terapkan solusi "digital value chain" terintegrasi

Baca juga: Pekerja industri semen sambut putusan KPPU soal praktik jual rugi semen Conch

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021