Rapat Paripurna DPR RI pada Senin menyetujui calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada pekan lalu.
"Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 6 November untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.
Setelah itu, menurut dia, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.
Kedua, menurut dia, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Komisi I DPR datangi kediaman Jenderal Andika untuk verifikasi faktual
Baca juga: Jenderal Andika ucapkan terima kasih usai disetujui Komisi I
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021