Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor mencatat jumlah restoran dan kafe naik sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 beberapa bulan lalu, dan kini telah berada pada PPKM level 2. 
 
Kepala Disparbud Kota Bogor Atep Budiman saat diwawancarai Antara, Selasa, mengatakan menurut data wajib pajak terdapat 500 lebih restoran dan kafe yang ada di daerahnya. 
 
Sementara data di Disparbud Kota Bogor baru mencapai 400 restoran dan kafe. Hal itu karena tidak semua pengusaha kuliner secara simultan mengajukan pengaduan tanda daftar usaha (TDP).  
 
Data sebenarnya mungkin telah mencapai angka 600 restoran dan kafe jika dikompilasi dengan data tanda daftar perusahaan terbaru dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bogor. 
 
"Banyak yang baru, tetapi karena PPKM level 3 kemarin kita masih terbatas akses ke restoran dan kafe, ada yang datang melapor juga masih didata ulang, ada yang tidak lapor ternyata sudah punya izin berusaha," katanya. 
 
Atep menuturkan bisnis restoran dan kafe memang dilaporkan paling cepat pulih bahkan tumbuh selama Pandemi COVID-19. 
 
Masyarakat yang dianjurkan di rumah saja tetap membutuhkan makanan yang difasilitasi dengan kemudahan aplikasi belanja daring dan jasa antar yang dipesan secara daring pula. 
 
"Jadi tidak heran kalau data grafiknya naik, bisnis itu dibutuhkan masyarakat selama pandemi, apalagi di PPKM level 2 ini yang sudah bisa makan di tempat dengan kapasitas lebih banyak," katanya. 
 
Hal itu, kata Atep, karena pada PPKM level 3 kapasitas pengunjung hanya dibatasi 50 persen sementara pada PPKM level 2 telah bisa 75 persen.
 
Bahkan, menurut laporan PHRI kunjungan restoran besar di Kota Bogor telah maksimal dan berlebih, sehingga menyumbang pengunjung restoran kecil di sekitarnya. 

Terdapat 14 restoran besar yang menjadi anggota PHRI Kota Bogor dari 600 restoran yang terdata di pemerintah setempat. 
 
Baca juga: Dampak PPKM masih terasa di sektor pariwisata Kota Bogor

Baca juga: Bima Arya pastikan sentra ekonomi meningkat
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021