ANTARAJAWABARAT.com, 12/7 - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggagalkan pengiriman enam orang tenaga kerja ilegal yang akan berangkat ke luar negeri, di pintu masuk Tol Pasir Koja Kota Bandung, Selasa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrim Polda Jabar Kompol Fatma Noer menuturkan, para tenaga kerja ilegal tersebut dibawa oleh seorang laki-laki oknum penyalur tenaga kerja asal Kota Bandung berinisial JA.

"Pada mulanya, kami memperoleh nformasi dari salah seorang korban yang merasa dirugikan. Kemudian kami menindaklanjuti, kalau hari ini akan ada pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dari Terminal Leuwipanjang," ujar Kompol Fatma Noer kepada wartawan.

Menurutnya, keenam tenaga kerja ilegal yang terdiri dari lima laki-laki dan seorang perempuan itu akan dibawa ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangannya.

"Mereka itu korban semuanya, tidak akan ditahan. Ini merupakan bentuk pencegahan kami agar kasus Darsem tidak terulang lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, oknum penyalur tenaga kerja ilegal itu, JA, bisa dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perdagangan Manusia.

Keenam tenaga kerja yang menumpangi bus Primajasa Jurusan Bandung-Tanjung Priok itu tampak kaget saat bus yang mereka tumpangi dihentikan polisi di ruas jalan sebelum masuk pintu Tol Pasir Koja Kota Bandung.

"Ya sempet kaget, tadi pas mau masuk tol, tiba-tiba bus berhenti dan ada polisi," kata salah seorang korban, Yati.

Yati mengatakan, oleh JA dirinya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan imbalan gaji sebesar Rp2 juta per bulan.

"Katanya saya bakal kerja jadi pembantu rumah tangga di Malaysia, gajinya dua juta per bulan. Makanya saya tertarik," kata Yati.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011