Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung langsung menyiapkan strategi dalam menatap ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2022 usai melirik keberhasilan sejumlah atlet dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga akan mengambil kembali atlet yang sebelumnya memperkuat daerah lain.

“Kami sedang berpikir bagaimana para atlet ini bisa kembali memperkuat Kabupaten Bandung. Karena sebentar lagi menghadapi Porda, jadi harus bersiap-siap," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun dari 92 atlet Kabupaten Bandung yang dikirimkan untuk memperkuat Kontingen Jawa Barat, 48 atlet di antarnya sukses membawa medali. Jumlah medali yang diraih sebanyak 60 medali, yang terdiri dari 19 emas, 19 perak dan 22 perunggu.

Melihat hal itu, Dadang juga optimis jika Kabupaten Bandung berpotensi kuat menjadi juara umum pada Porda Jawa Barat 2022. Gelar itu pun, kata Dadang, kini mulai menjadi targetnya.

"Kami juga menargetkan Kontingen Kabupaten Bandung menjadi Juara Umum," kata dia.

Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi pengurus cabang olahraga yang memperjualbelikan atlet Kabupaten Bandung, berupa pemecatan.
 
“Kami tidak menyalahkan apabila pasca PON atau porda nanti banyak atlet yang keluar. Tapi kami yakin, para atlet ini masih cinta dan sayang daerah asalnya. Insya Allah mereka tidak akan meninggalkan Kabupaten Bandung,” kata Dadang.

Selain itu, dia juga mengajak para atlet untuk memanfaatkan Sarana Olahraga (SOR) Jalak Harupat sebagai tempat berlatih.
 
“Kami tidak akan memungut biaya bagi atlet yang ingin berlatih di SOR Jalak Harupat. Bagaimanapun ini adalah milik masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Baca juga: PBVSI Kabupaten Bekasi siap jadi tuan rumah Porda Jabar

Baca juga: Perbakin Bekasi bidik tiga nomor baru Porda Jabar 2022

Baca juga: Bekasi jadi tuan rumah kualifikasi panjat tebing Porda

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021