Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak marwah institusi Polri. Selain itu telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Mantan Kapolda Banten itu mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, perbuatan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang lelah, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
Ia berharap perilaku oknum kepolisian tersebut tidak mengendorkan semangat personel Polri lainnya yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.
Ke depan, kata Sigit, seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan kapan harus melakukan tindakan tegas sesuai standar operasi prosedur (SOP).
"Jadi lakukan langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tutur Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya kepada Polri.
Menurut dia, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan Polri lembaga yang terbuka sehingga tidak antikritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutup Sigit.
Baca juga: Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara penganiayaan M Kece ke kejaksaan
Baca juga: Personel Polri dan TNI ungkap kasus pencurian viral diganjar penghargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak marwah institusi Polri. Selain itu telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Mantan Kapolda Banten itu mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, perbuatan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang lelah, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
Ia berharap perilaku oknum kepolisian tersebut tidak mengendorkan semangat personel Polri lainnya yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.
Ke depan, kata Sigit, seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan kapan harus melakukan tindakan tegas sesuai standar operasi prosedur (SOP).
"Jadi lakukan langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tutur Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya kepada Polri.
Menurut dia, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan Polri lembaga yang terbuka sehingga tidak antikritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutup Sigit.
Baca juga: Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara penganiayaan M Kece ke kejaksaan
Baca juga: Personel Polri dan TNI ungkap kasus pencurian viral diganjar penghargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021