Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Herman Khaeron meminta kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Indramayu, untuk lebih serius lagi menangani konflik, agar masalah ini cepat selesai.
"RNI harus serius menangani konflik pertanahan ini, agar dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN serta warga sekitar," kata Hero sapaan akrabnya melalui pesan yang diterima, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu.
Hero mengatakan konflik di kawasan HGU PT RNI (Persero) ini telah lama berlangsung, dan beberapa kali pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu ini, namun tidak pernah selesai.
Ia menilai pihak RNI harus mendudukkan persoalan dengan baik, tidak perlu adanya campur tangan aparat, agar semua bisa selesai dengan baik.
"Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat," ujarnya pula.
Hero juga berharap konflik tersebut segera diselesaikan, agar kejadian beberapa hari lalu tidak lagi terulang.
Karena persoalan lahan ini telah berlangsung lama dan juga menelan beberapa korban jiwa, untuk itu perlu adanya tindakan yang serius.
"Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," katanya lagi.
Baca juga: Polres Indramayu beberkan peran para tersangka bentrok petani dan ormas
Baca juga: Polres Indramayu tetapkan tujuh tersangka bentrokan petani dan ormas
Baca juga: Demokrat Indramayu cari tahu anggotanya terlibat bentrokan berdarah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"RNI harus serius menangani konflik pertanahan ini, agar dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN serta warga sekitar," kata Hero sapaan akrabnya melalui pesan yang diterima, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu.
Hero mengatakan konflik di kawasan HGU PT RNI (Persero) ini telah lama berlangsung, dan beberapa kali pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu ini, namun tidak pernah selesai.
Ia menilai pihak RNI harus mendudukkan persoalan dengan baik, tidak perlu adanya campur tangan aparat, agar semua bisa selesai dengan baik.
"Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat," ujarnya pula.
Hero juga berharap konflik tersebut segera diselesaikan, agar kejadian beberapa hari lalu tidak lagi terulang.
Karena persoalan lahan ini telah berlangsung lama dan juga menelan beberapa korban jiwa, untuk itu perlu adanya tindakan yang serius.
"Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," katanya lagi.
Baca juga: Polres Indramayu beberkan peran para tersangka bentrok petani dan ormas
Baca juga: Polres Indramayu tetapkan tujuh tersangka bentrokan petani dan ormas
Baca juga: Demokrat Indramayu cari tahu anggotanya terlibat bentrokan berdarah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021