Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat mendapat tambahan alokasi dana bantuan pangan non-tunai sebanyak Rp120.400.000 untuk 602 keluarga penerima manfaat pada September 2021.

"Semua dicairkan melalui BNI, kami hanya menerima laporan, kami tidak tahu ke depan masih ada tambahan atau tidak," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin saat dihubungi dari Bogor, Kamis.

Bantuan pangan non-tunai atau BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga manfaat setiap bulan melalui akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank mitra pemerintah.

Menurut Fahrudin, setiap keluarga penerima manfaat setiap bulan menerima bantuan pangan non-tunai senilai Rp200.000.

Bantuan disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Keluarga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan dana itu untuk membeli bahan pangan di e-warong atau pedagang yang ditunjuk.

Fahrudin mengatakan bahwa di Kota Bogor ada 50.629 keluarga penerima manfaat bantuan pangan non-tunai sejak awal tahun 2021 dan pada bulan September 2021 jumlah keluarga penerima manfaat ditambah 602 keluarga.

"Prosesnya tidak melalui kami, kami hanya membantu mengirimkan data ke Kementerian," kata Fahrudin mengenai proses penyaluran bantuan pangan non-tunai.

Baca juga: Pemkot Bogor terima bantuan 25 unit konsentrator oksigen

Baca juga: Pemkot Bogor dapat bantuan alat kesehatan dari dompet digital DANA

Baca juga: Pemkot Bogor awasi penyaluran BST Kemensos di Kota Bogor

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021