Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memberikan penghargaan kepada salah seorang personelnya, Aipda Anwarudin, karena menggagalkan aksi residivis mencoba mencuri sepeda motor di areal rel kereta api.
"Penghargaan ini saya berikan kepada Aipda Anwarudin atas keberanian menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Anwarudin telah melaksanakan tugas melebihi tugas sehari-sehari," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Senin.
Aipda Anwarudin yang bertugas pada Sub Bagian Hukum Polres Sukabumi Kota pada Jumat (10/9) lalu saat sedang melintas di Jalan Raya Otista, Kecamatan Citamiang, melihat sekumpulan warga tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di rel kereta api.
Meskipun, tugasnya di Polres Sukabumi Kota bukan di satuan reskrim, tetapi sebagai anggota Polri, ia tanpa pikir panjang langsung mengejar dan bergumul dengan tersangka yang terus mencoba melarikan yang akhirnya berhasil diringkus.
Setelah berhasil membekuk tersangka, Anwarudin pun harus mengamankan tersangka dari warga yang ingin main hakim sendiri. Anwarudin langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Berkat kecepatan dan kecekatannya itu, pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan ternyata seorang residivis atau penjahat kambuhan, Anwarudin terlah digiring ke sel penjara Mapolres Sukabumi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil saya tangkap. Sebagai anggota Polri, sudah menjadi kewajiban saya untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat," kata Anwarudin usai mendapatkan penghargaan.
Selain kepada Anwarudin, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel lain, termasuk kepada sejumlah tenaga kesehatan dalam menangani penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polres Sukabumi ciduk buronan kasus pencurian di puskesmas
Baca juga: Polres Sukabumi buru oknum pelajar pembacok sesama pelajar
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap ASN pengguna sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Penghargaan ini saya berikan kepada Aipda Anwarudin atas keberanian menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Anwarudin telah melaksanakan tugas melebihi tugas sehari-sehari," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Senin.
Aipda Anwarudin yang bertugas pada Sub Bagian Hukum Polres Sukabumi Kota pada Jumat (10/9) lalu saat sedang melintas di Jalan Raya Otista, Kecamatan Citamiang, melihat sekumpulan warga tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di rel kereta api.
Meskipun, tugasnya di Polres Sukabumi Kota bukan di satuan reskrim, tetapi sebagai anggota Polri, ia tanpa pikir panjang langsung mengejar dan bergumul dengan tersangka yang terus mencoba melarikan yang akhirnya berhasil diringkus.
Setelah berhasil membekuk tersangka, Anwarudin pun harus mengamankan tersangka dari warga yang ingin main hakim sendiri. Anwarudin langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Berkat kecepatan dan kecekatannya itu, pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan ternyata seorang residivis atau penjahat kambuhan, Anwarudin terlah digiring ke sel penjara Mapolres Sukabumi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil saya tangkap. Sebagai anggota Polri, sudah menjadi kewajiban saya untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat," kata Anwarudin usai mendapatkan penghargaan.
Selain kepada Anwarudin, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel lain, termasuk kepada sejumlah tenaga kesehatan dalam menangani penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polres Sukabumi ciduk buronan kasus pencurian di puskesmas
Baca juga: Polres Sukabumi buru oknum pelajar pembacok sesama pelajar
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap ASN pengguna sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021