Saksi yang bernama Yosef (55) yang merupakan suami dan ayah dari ibu dan anak ditemukan tewas di kawasan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada satu bulan lalu kini telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.
 
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan selain Yosef, istri muda Yosef yang bernama Mimin (51) pun menjalani tes kebohongan tersebut.
 
"Pak Yosef menjalaninya hari Kamis (17/8), dari magrib sampai jam 21.00 WIB malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," kata Rohman saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Saat tes kebohongan itu, Rohman mengatakan keduanya diminta menjawab sejumlah pertanyaan. Salah satunya, kata dia, apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia (23) itu.
 
"Keterangannya mereka sama, keduanya mengatakan tidak pernah menyuruh atau melakukan (pembunuhan)," ungkapnya.
 
Namun sejauh ini, tim kuasa hukum menurutnya belum mengetahui hasil dari tes kebohongan yang dilakukan kepolisian itu.
 
"Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," ujarnya.
 
Adapun saat ini sudah satu bulan lebih kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Polisi memastikan kedua jenazah ibu dan anak itu tewas dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
 
Kedua jenazah itu pun ditemukan di bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Saat itu, Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan kedua anggota keluarganya itu tak bernyawa.

Baca juga: Bareskrim bantu percepat pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Subang

Baca juga: Polisi belum ungkap pembunuh ibu dan anak di Subang usai sepekan berlalu

Baca juga: Polisi sudah temukan titik terang pembunuhan ibu-anak di Subang

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021