Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan masih ada keraguan masyarakat untuk berinvestasi syariah, khususnya di sektor pasar modal meskipun ragam produk investasi syariah makin meningkat.
Wapres Ma’ruf menyampaikan hal itu dalam webinar Investasi Pasar Modal dalam Perspektif Islam yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Budaya Universitas Indonesia (UI) secara virtual, Sabtu.
"Di tengah peningkatan jumlah investor dan ragam produk investasi syariah dewasa ini, masih ada di antara masyarakat kita yang ragu berinvestasi di pasar modal syariah," kata Ma’ruf Amin dari kediaman resmi Wapres RI, Jakarta, Sabtu.
Kegiatan pasar modal syariah telah hadir di Indonesia sejak 1997, diawali dengan penerbitan reksadana syariah oleh PT Danareksa Investment Management.
Pemerintah juga telah memperkuat kegiatan pasar modal syariah tersebut dengan menerbitkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.
"Seiring waktu, pasar modal syariah terus berkembang dengan ragam inovasi produk investasi, mulai dari reksadana syariah, saham syariah, hingga sukuk negara maupun sukuk korporasi," kata Ma’ruf Amin.
Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan kehalalan pasar modal syariah.
"Perlu sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah," ujarnya.
Wapres juga mengapresiasi FEB UI yang menyelenggarakan webinar tersebut, sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah.
Dengan meningkatkan kegiatan pasar modal syariah, Wapres berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional makin kuat.
Baca juga: Wapres Amin: Indonesia masih kekurangan lembaga keuangan mikro syariah
Baca juga: Wapres sebut Pasar Muamalah merusak ekosistem keuangan nasional
Baca juga: Presiden Jokowi sebut keuangan syariah RI seperti raksasa sedang tidur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021