Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk apresiasi kinerja dan kenaikan golongan serta kepangkatan pegawai.

"Mutasi adalah keniscayaan karena bertujuan mengapresiasi kinerja dan kenaikan golongan dan kepangkatan ASN," kata Imam Budi Hartono di Depok, Selasa.

Imam mengatakan selain itu juga untuk penyegaran kerja dalam sebuah organisasi di pemerintahan, mengisi kekosongan dari jabatan yang ditinggalkan, baik karena wafat, pensiun, atau mutasi ke daerah lain.

Imam juga menegaskan mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu atas konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri dan sudah 6 bulan lebih Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menjabat, sehingga sudah diperkenankan melakukan mutasi sesuai dengan UU.

Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi melakukan mutasi dan melantik sebanyak 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat, Selasa.

"Saya meminta agar seluruh ASN yang baru dilantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing," katanya.

Apalagi lanjut dia untuk ASN yang lintas suasana kerja dari dinas teknis ke wilayah atau sebaliknya dari dinas kewilayahan ke dinas teknis. Adaptasi dengan teman kerja dan suasana kerja.

Selain itu Idris juga mengingatkan agar ASN menyadari bahwa tugas pelayanan bukanlah tugas yang mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan semakin meningkat dan beragam. Dikatakannya, tingkat atau harapan masyarakat Kota Depok sangat tinggi mencapai 94 poin, sementara angka kepuasan masyarakat masih berada pada angka 83.

"Artinya, kita masih harus terus meningkatkan angka kepuasan masyarakat karena memang masyarakat Kota Depok adalah masyarakat yang cerdas dan terpelajar. Banyak harapannya dan ini harus diseimbangkan dengan kondisi kita dan pelayanan," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris mutasi 359 ASN

Baca juga: PEMKOT DEPOK MUTASI 64 PEGAWAI

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021