Tasikmalaya, 10/3 (ANTARA) - Narapidana yang menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Jawa Barat, ketahuan memiliki satu paket ganja seberat 50 gram berdasarkan laporan dan temuan oleh petugas sipir hingga kasusnya ditangani Satnarkoba Polresta Tasikmalaya.

"Kami menemukan sekitar 50 gram ganja yang disimpan di kamar tahanan para tersangka, dan langsung melaporkan ke Polresta Tasikmalaya," kata Kepala Lapas Tasikmalaya, I Made Darmajaya, saat ditemui wartawan di halaman Lapas, Jalan Otista, Kota Tasikmalaya, Kamis.

Terungkapnya Narapidana membawa daun ganja kering tersebut pada Sabtu (5/3), kata I Made kasusnya sudah dalam proses pemeriksaan Satnarkoba yang langsung datang ke Lapas.

Narapidana yang terlibat memiliki dan mengedarkan ganja di dalam Lapas tersebut, dijelaskan I Made melibatkan empat orang Narapidana yakni inisial Ri terpidana kasus pencabulan, As Ug dan As Ju keduanya terjerat kasus ganja, seorang lagi inisial Fi dicurigai sebagai perantara atau kurir.

"Keempat Napi yang diduga terlibat masih berada di sini (Lapas)," kata I Made.

Temuan ganja di Lapas tersebut, dijelaskan I Made berawal dari kecurigaan petugas Lapas terhadap sejumlah Narapidana, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membongkar peredaran ganja.

Adanya daun ganja kering siap pakai di dalam Lapas, diakui I Made sempat kaget dan prihatin hingga akhirnya mengintruksikan seluruh anggota jajaran Lapas Tasikmalaya agar meningkatkan pengawasan dan memperketat keamanan.

"Kedepan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh penghuni Lapas, tidak hanya napi, tapi seluruh pengunjung serta petugas sendiri akan diawasi dan diperiksa," katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Yono Kusyono didampingi Kasat Narkoba AKP Hamzah Nasip, mengatakan pihaknya terakhir Rabu (9/3) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Narapidana yang terlibat dalam peredaran ganja di dalam Lapas.

Penemuan daun ganja kering oleh petugas sipir tersebut, kata Hamzah telah mengantongi identitas dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengirimkan daun ganja ke Lapas Tasikmalaya.

"Dari hasil penyelidikan, barang ganja yang ditemukan sudah dipastikan milik salah seorang Narapidana," kata Hamzah.

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011