Data hasil rekonsiliasi antara New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (Picodep) per Kamis (26/8), mencatat konfirmasi aktif 3.410 kasus atau 3,3 persen.

Dalam aplikasi NAR, data untuk total konfirmasi mencapai 103.230 kasus, sembuh 97.809 kasus, dan kematian 2.011 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Jumat, mengatakan tindak lanjut Surat Wali Kota Depok Nomor 005/416-Satgas Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Undangan Rekonsiliasi Data COVID-19, telah dilaksanakan rekonsiliasi data antara Picodep dan NAR Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan kesepakatan akhir rekonsiliasi telah dilaksanakan rapat pada 22 Agustus 2021, dipimpin Wakil Wali Kota Depok dan dihadiri  Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes, Tim Ahli Kementerian Kesehatan, Kepala Sub Direktorat Surveilans Kementerian Kesehatan, Tim Pengelola Aplikasi NAR, Perwakilan PHEOC Kemenkes.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Tim Pengelola Pikobar Provinsi Jawa Barat, Kepala Divisi Kebijakan Satgas Kota Depok, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Tim Pengelola Picodep.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok menyelesaikan rekonsiliasi data COVID-19 dan sekaligus sebagai respons atas permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan Pemkot Depok.

"Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini, semoga dapat diperbaiki bersama-sama, agar seluruh data kasus COVID-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun non-auto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR," ujar Dadang.

Sebelumnya, terjadi simpang siur data kasus COVID-19 Kota Depok dengan pemerintah pusat sehingga Kota Depok tercatat sebagai penyumbang terbesar secara nasional kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok mengajukan rekonsiliasi data COVID-19.

Dia mengatakan ada perbedaan data kasus konfirmasi aktif COVID-19 antara pemerintah pusat dan Pemkot Depok yang selisihnya mencapai 17.413 kasus aktif.

"Saat ini (per 5 Agustus 2021, red.) di Depok ada 9.518 kasus aktif COVID-19, sedangkan data pusat mencatat ada 26.932 kasus aktif. Jadi ada selisih 17.413 orang," kata Dadang.

Baca juga: 66 persen lebih lingkungan RT di Depok berada di zona hijau

Baca juga: Pemkot Depok belum izinkan digelar resepsi pernikahan, ini alasannya

Baca juga: Pemkot Depok persiapkan strategi dan arah kebijakan pembangunan ekonomi

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021