Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah dan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait jamaah umrah asal Indonesia.

"Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jamaah umrah Indonesia," ujar Endang dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Endang mengatakan kebijakan Saudi yang terbaru hanyalah mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara yang sebelumnya terkena penangguhan (suspend). Tetapi, pencabutan Suspend itu hanya berlaku bagi warga asing, termasuk Indonesia, yang memiliki izin tinggal/resident permit di Saudi.



Meski penangguhan dicabut, Saudi juga menetapkan sejumlah syarat seperti harus sudah vaksin lengkap (dua dosis) dari jenis vaksin yang diakui Saudi.

Lalu, vaksin tersebut diperoleh di Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya. Kemudian pada saat tiba di Saudi, mereka harus menjalankan prorokol kesehatan yang ditetapkan Saudi.

"Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jamaah umrah Indonesia," kata dia.



Sementara untuk kepentingan umrah, kata Endang, otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA pada 24 Agustus 2021 meminta maskapai penerbangan untuk mewajibkan setiap penumpang umrah bersertifikat vaksin lengkap (dua dosis) yang diakui oleh Saudi. Keempat vaksin itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, serta Jhonson and Jhonson.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan umrah untuk jamaah internasional. Kendati demikian, Arab Saudi masih memperketat pintu masuk bagi sejumlah negara yang angka COVID-19-nya tinggi.



Calon jamaah asal India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Tanah Suci.

Selain itu, Saudi juga meminta calon jamaah yang telah mendapatkan vaksin Sinovac untuk mendapat suntikan tambahan (booster) dari vaksin yang direkomendasikan.

Baca juga: Saudi masih lakukan kajian soal vaksin Sinovac dan Sinopharm, sebut KJRI

Baca juga: MUI sarankan jika tak bisa penuhi syarat umrah lebih baik tunda pemberangkatan

Baca juga: Arab Saudi mulai terima jamaah umrah luar negeri yang sudah divaksin

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021