Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali menyatakan Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi," ujar Endang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Endang, informasi ini didapat setelah perwakilan KJRI menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah, Rabu.

Dua vaksin asal China itu sebelumnya masih belum direkomendasikan Arab Saudi bagi jamaah yang akan masuk ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Saudi hanya mengakui AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

"Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jamaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana," kata dia.

Sementara Sinovac dan Sinopharm sendiri saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini.

Deputi Umrah, kata Endang, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.

"Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50 persen dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar," kata dia.

Arab Saudi juga masih menangguhkan perjalanan langsung bagi sejumlah negara yang penyebaran virus penyebab COVID-19-nya masih tinggi, di antaranya India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Kendati demikian, Arab Saudi membuka pintu umrah bagi jamaah dari negara yang ditangguhkan itu. Hanya saja, mereka mesti menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci.

"Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus COVID-19 nya dinilai masih tinggi," kata dia.

Baca juga: MUI sarankan jika tak bisa penuhi syarat umrah lebih baik tunda pemberangkatan

Baca juga: Arab Saudi mulai terima jamaah umrah luar negeri yang sudah divaksin

Baca juga: Pemerintah masih tunggu regulasi resmi soal umrah dari Saudi
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021