Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan investigasi lanjutan untuk mendalami penyebab kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan di Mal Margo City, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (21/8).

"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan sekitar sepuluh orang lainnya dilaporkan terluka. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.

"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," katanya.

Yuli menegaskan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.

"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Selain itu, kata dia, tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan tersebut.

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," kata Yuli Adiratna.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan seluruh kegiatan itu merupakan respons cepat Kemenaker sebagai salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus sore," katanya.

Haiyani mengatakan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 telah merespons cepat kejadian kecelakaan di tempat kerja Mal Margo City dengan menurunkan untuk melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, kata Haiyani, adalah bagian dari sembilan 'lompatan' Kemnaker yang telah dicanangkan Menteri Ida Fauziyah.

"Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," katanya.

Tim terdiri atas Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok. Tim ini langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal pada Minggu (22/8), demikian Haiyani Rumondang.

Baca juga: Manajemen Margocity klaim lakukan perawatan gedung sesuai SOP

Baca juga: Pengelola Margocity Depok tanggung semua biaya korban ledakan

Baca juga: Bukan bom penyebab ledakan Margo City Depok

 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021