Cianjur, 6/2 (ANTARA)- Pihak PTPN VIII Kebun Pasir Nangka, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jabar, Minggu, membantah menikmati dana bantuan bencana alam 2010.

Administratur PTPN VIII Pasir Nangka, Acep Sutisna, melalui Kepala Administrasi A Harmaen, menyatakan kaget dan marah, saat dituding menerima jatah dari dana bencana alam bantuan pusat itu.

"Kami tidak pernah menerima uang gempa seperti yang dituduhkan pihak yang tidak bertanggungjawab itu," katanya.

Bahkan kata dia, guna membuktikan hal tersebut, pihaknya akan langsung terjun ke lapangan, untuk memantau setiap proses pengerjaan perbaikan atau rehabilitasi rumah karyawan yang menjadi korban bencana gempa 2009.

"Hal tersebut kami lakukan, sebagai bentuk transparansi, agar tidak jadi prasangka dan tuduhan yang dapat merusak nama baik kami dan perusahaan," ucapnya.

Dia menuturkan, ketika gempa beberapa tahun lalu terjadi, tercatat enam belas rumah yang ditempati karyawan, rusak. Sedangkan proses perbaikan, hingga saat ini masih dilakukan.

Rincian rumah rusak tersebut, papar dia, tiga rumah rusak berat dan tiga belas rumah rusak ringan. Perbaikan yang dilakukan saat ini, kata dia, telah menuntaskan enam rumah. Sedangkan sisanya masih dalam tahap pengerjaan.

"Bantuan yang didapatkan sesuai kesepakatan, akan diserahkan ke warga yang terkena musibah sebesar 20 persen dan 80 persen dari total Rp175 juta. Karyawan kami yang diajukan awalnya 98 Kepala Keluarga (KK), dikabulkan hanya 16 KK," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukakarya, Dadang M, membenarkan, pengalokasian dana bencana bagi korban gempa karyawan perkebunan, adalah inisiatif pihaknya, meskipun pihak perkebunan tidak pernah mengajukan. (KR.FKR)

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011