Ciamis, 26/1 (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, razia sepeda motor yang memasang knalpot bising di pusat kota alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Rabu.

Dalam razia itu jajaran kepolisian Satlantas tidak menebang pilih dan menilangnya terhadap kendaraan plat nomor polisi dari luar kota yang memasang knalpot bising.

"Motor yang plat daerah maupun dari luar kota tetap kami razia dan ditilang, selama motor itu bising masuk wilayah Ciamis," kata Kasatlantas, Polres Ciamis, AKP Asep Sukarna.

Setiap kendaraan sepeda motor yang masuk wilayah hukum Polres Ciamis, kata Asep tidak diberi toleransi selama melanggar aturan khusunya yang memakai knalpot bising.

Menurut dia, keberadaan sepeda motor knalpot bising sudah sering dilaporkan masyarakat Kabupaten Ciamis karena merasa terganggu dengan timbulnya suara dari knalpot tersebut.

"Kita sudah sering gerakan anggota untuk merazia knalpot bising untuk kenyamanan masyarakat Ciamis," katanya.

Bahkan upaya lain dalam penertiban knalpot bising itu, kata Asep bukan hanya dilakukan saat gelar operasi kendaraan, melainkan anggota yang bertugas disetiap pos polisi diperintahkan untuk merazia kendaraan sepeda motor yang memasang knal pot bising.

"Bila perlu, anggota kami langsung melakukan pengejaran, kalau itu ketahuan ada sepeda motor knalpotnya bising, jadi kami serius dalam penertiban knalpot bising ini," kata Asep.

Sementara itu hasil razia sepeda motor knalpot bising di alun-alun Ciamis, kata Asep anggotanya sudah menilang puluhan sepeda motor bahkan sebagian sepeda motor knalpot bising ada yang diangkut ke markas Polres Ciamis karena tidak dilengkapi surat-surat.

"Kita merazia knalpot bising itu untuk memberikan efek jera, dan tidak tebang pilih, entah itu kendaraan dalam kota maupun luar kota, selama melanggar kita tilang bila perlu motornya diamankan," tegas Asep.

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011