Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut membubarkan kelompok pemotor dari Bandung yang nekat berkerumun di salah satu kafe Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perwira Pengawas Polres Garut yang memimpin operasi penertiban tersebut Ipda Amirudin di Garut, Sabtu, mengatakan jajarannya membubarkan kelompok bermotor itu karena terlihat berkerumun saat petugas melakukan operasi penegakan PPKM Level 4, Jumat (6/8) malam.

"Dalam patroli malam kami menemukan komunitas motor berkerumun, lalu kami minta untuk bubar," kata Amirudin di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP rutin melakukan patroli pada malam hari dalam rangka operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah PPKM Level 4.

Dalam operasi rutin itu, kata dia, jajarannya menemukan banyak sepeda motor parkir, sementara pengendaranya berkumpul di dalam kafe di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Petugas selanjutnya memeriksa tempat tersebut dan meminta keterangan kepada mereka yang mengaku sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan dari Bandung untuk menuju wilayah selatan Garut.

"Mereka dari Bandung semua, mau 'touring' ke selatan, singgah dulu di Garut, karena di tempat itu banyak, maka kami bubarkan," katanya.

Petugas di lapangan tidak hanya membubarkan kerumunan orang dari komunitas sepeda motor tersebut, tetapi menyita juga sejumlah minuman keras yang diduga akan dikonsumsi oleh mereka.

"Kita sita semuanya supaya tidak minum lagi," katanya.

Terkait penindakan hukum terhadap pemilik kafe tersebut, Amirudin mengatakan akan terlebih dahulu koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Garut.

"Kalau misalkan pemiliknya harus bertanggung jawab, kita akan proses," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut bebaskan pajak setiap transaksi hotel dan restoran

Baca juga: Warga Garut terpapar COVID-19 diimbau untuk isolasi terpadu
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021