Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas temuan pemborosan pengadaan sejumlah alat kesehatan (alkes).
"Mendorong BPK meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan temuan tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan jika dalam pengusutan ditemukan ada indikasi pemborosan anggaran, maka BPK dapat menetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai dugaan pelaku penyelewengan.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan yang disampaikan BPK menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kelebihan membayar masker respirator N95 dan alat rapid test COVID-19 pada 2020.
Untuk alat rapid test DKI dilaporkan kelebihan membayar sebesar Rp1,1 miliar, sementara untuk masker N95 dilaporkan kelebihan membayar sekitar Rp5,8 miliar.
"Permasalahan itu (kelebihan bayar masker N95) mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," demikian tertulis dalam laporan yang dikutip di Jakarta.
BPK diminta Bamsoet untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta serta menjalankan dan mengevaluasi rekomendasi tersebut. Selain itu, BPK diminta memberikan arahan kepada daerah lain agar dalam menggunakan anggaran masing-masing tepat sasaran.
BPK harus memeriksa anggaran pengadaan alat kesehatan terkait COVID-19 di daerah luar DKI Jakarta sehingga akan meminimalkan berulangnya kejadian pemborosan anggaran pengadaan alat kesehatan di daerah lain, kata Bamsoet.
"Saat ini seharusnya seluruh stakeholder melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan ke berbagai kebutuhan penanganan COVID-19, salah satunya alokasi untuk bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.
Ketua MPR meminta pemerintah daerah (pemda) tidak boros menggunakan anggaran serta lebih cermat memverifikasi data-data pengadaan atas barang yang akan digunakan. Tidak ketinggalan, MPR turut meminta pemda memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dengan harga terbaik.
"Kelebihan anggaran seharusnya dapat disalurkan untuk penanganan COVID-19 yang masih kurang," ujar Bamsoet.
Baca juga: MPR minta Kemendagri tegur kepala daerah belum realisasikan dana penanganan COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Narasi hoaks harus terus dilawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Mendorong BPK meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan temuan tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan jika dalam pengusutan ditemukan ada indikasi pemborosan anggaran, maka BPK dapat menetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai dugaan pelaku penyelewengan.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan yang disampaikan BPK menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kelebihan membayar masker respirator N95 dan alat rapid test COVID-19 pada 2020.
Untuk alat rapid test DKI dilaporkan kelebihan membayar sebesar Rp1,1 miliar, sementara untuk masker N95 dilaporkan kelebihan membayar sekitar Rp5,8 miliar.
"Permasalahan itu (kelebihan bayar masker N95) mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," demikian tertulis dalam laporan yang dikutip di Jakarta.
BPK diminta Bamsoet untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta serta menjalankan dan mengevaluasi rekomendasi tersebut. Selain itu, BPK diminta memberikan arahan kepada daerah lain agar dalam menggunakan anggaran masing-masing tepat sasaran.
BPK harus memeriksa anggaran pengadaan alat kesehatan terkait COVID-19 di daerah luar DKI Jakarta sehingga akan meminimalkan berulangnya kejadian pemborosan anggaran pengadaan alat kesehatan di daerah lain, kata Bamsoet.
"Saat ini seharusnya seluruh stakeholder melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan ke berbagai kebutuhan penanganan COVID-19, salah satunya alokasi untuk bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.
Ketua MPR meminta pemerintah daerah (pemda) tidak boros menggunakan anggaran serta lebih cermat memverifikasi data-data pengadaan atas barang yang akan digunakan. Tidak ketinggalan, MPR turut meminta pemda memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dengan harga terbaik.
"Kelebihan anggaran seharusnya dapat disalurkan untuk penanganan COVID-19 yang masih kurang," ujar Bamsoet.
Baca juga: MPR minta Kemendagri tegur kepala daerah belum realisasikan dana penanganan COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Narasi hoaks harus terus dilawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021